Spread the love

Loading

Klikbangsa.com-Jakarta. Masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Timur. Namun sangat disayangkan, slogan tersebut hanya pembohongan publik, “lip service”.

Ironisnya, “ jangankan menyampaikan informasi, Nilai kontrak/anggarannya aja tidak tidak dicantumkan di Papan Proyek,” ujar Iwan, untuk Papan nama proyek saja sudah tidak jujur ini masih hal untuk biaya yang terkecil. “Mestinya Papan Proyek harus menggunakan: (1) kaso ukuran 5/7, (2) menggunakan triplek, tapi pakta yang terjadi dilapangan justru sebaliknya,” ujar Luhandry, S.H kepada awak media saat dimintain tanggapannya.

Dengan temuan dilapangan, sejumlah titik pekerjaan ( betonisasi) jalan dan kelengkapannya, sudah mengalami keretakan dibeberapa titik sampa kebawah (dasar),” pungkas Luhandry. Rabu.(27/8/2025).

Diketahui, Pekerjaan peningkatan jalan dan kelengkapannya di Kota Administrasi Jakarta Timur, untuk pengadaan Jasa Konstruksi pembangunan dan peningkatan jalan. Kode Rekening : 5.2.04.01.01.0002. Belanja Modal Jalan Provinsi Tahun Anggaran 2025. Nomor SPMK:3297/PN. 01/02.

Selaku Kontraktor Pelaksana PT.Ginagan Johard Jaya dan Konsultan Pengawas PT.Trisala Abadi Semesta.

Belum serah terima hasil pekerjaan telah mengalami keretakan hingga patah, tampak disejumlah titik Lokasi kegiatan, Jalan Cempaka VI Dalam, Cakung Timur.Kecamatan Cakung Jakarta Timur secara kasat mata kelihatan retak dan pecah.

“Menanggapi hal tersebut, Ir.M.Iqbal, M.T angkat bicara, “sangat menyayangkan terjadinya keretakan pada beton yang baru saja dikerjakan padahal belum serah terima hasil pekerjaan. Menurutnya, keretakan pada bedton bisa terjadi dikarenakan oleh beberapa paktor seperti. Antara Lain: (1).Terjadinya susut pada beton, (2), tidak dilakukan perawatan dengan baik, (3) beban berlebihan diatas kemampuan beton struktur, (4), campuran material yang tidak sesuai dengan kebutuhan struktur bangunan, (5), bahan-bahan material yang digunakan tidak sesuai dengan standart, (6), kesalahan struktur tulangan, (7), tanah labil,” pungkasnya.

Lebih lanjut dikatakan, “ salah satu faktor diatas, kalau tidak sesuai dalam pekerjaan konstruksi baik jalan maupun bangunan akan berakibat patal sesudah Finishing,” jelasnya saat dihubungi melalui aplikasi whatsapp miliknya. Senin.(25/8/2025).

Tidak hanya itu, “dirinya mengatakan, keretakan pada jalan Jalan Cempaka VI Dalam, Cakung Timur. Jakarta Timur belum lama ini sudah mengalami keretakan dan patah hingga kebawah hal tersebut dikategorikan sebagai cacat mutut (gagal proyek), mestinya Pihak kontraktor/Pelaksana yakni PT.Ginagan Johard Jaya dan juga konsultan pengawas segera melakukan perbaikan (bongkar ulang kembali-Red).

“Banyak cara untuk melakukan perbaikan seperti bongkar ulang dan di cor kembali pada segment tersebut atau dilakukan injeksi beton pada bagian yang retak, itupun tidak ada yang bisa menjamin bahwa keretakan/patah tidak terjadi lagi, apalagi setelah dilalui sejumlah kenderaan yang muatan besar.

Ditambahkan,” terkadang keretakan/patah pada jalan yang dikerjakan, pihak pelaksana maupun unit terkait sering kali menggampangkannya.

Kalau ditanya, hal biasa itu pada jalan, kalau retak rambut/retak/patah berarti tidak sampai pada dasar jalan yang di betonisasi, kalau ternyata sampai kedasar jalan, berarti patah.

Adanya patah/retak pada pekerjaan jalan yang baru selesai dikerjakan, akibatnya akan mengurangi kekuatan hingga umur betonisasi tinggal menunngu waktu sebelum selesai pemeliharaan.

“Untuk diketahui, Retak rambut itu, cuman dipermukaan, kalau sampai retaknya kedasar jalan, itu bukan retak, melainkan patah. Ini akan mempengaruhi kwalitas terhadap kekuatan konstruksi jalan.

Hal ini akan mengakibatkan jalan betonisasi tidak akan bertahan untuk 5 tahun dan sebelum 5 tahun lagi akan dibangun kembali, sehingga proyek tersebut dikatakan proyek warisan,” pungkas Ir.M.Iqbal,M.T.
Dengan kondisi yang terjadi dilapangan, bahwa betonisasi dikategorikan “cacat mutu/gagal proyek”.

Untuk itu, diminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD-DKI Jakarta, Sekda Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, supaya proyek tersebut tidak usah dibayar sebelum dilakukan perbaikan dan dilakukan metode perbaikannya harus dianalisa dulu penyebab terjadinya keretakan/patah, sehingga tepat pada saat perbaikan nanti,”

“Kerapkali pekerjaan jalan yang cuman disiram dengan silent, padahal silent itu cuman perekat sementara dan tidak bertahan lama, kalau sudah disiram dengan silent biasanya pasti dibayar,”

Untuk itu, kami minta kepada Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara/Pejabat Pembuat Komitment (PPK), “Jangan dibayar, masak kita bayar barang yang sudah rusak, “tutup Ir. M.iqbal, M.T kepada sejumlah awak media.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta timur, Benhard Hutajulu lewat Aplikasi WhatsApp miliknya. Kamis. (27/8/2025) tepat pukul 15.36 Wib.

Menanggapi hal tersebut dengan enteng dirinya menjawabnya,“itu baru dikerjakan, kita sudah minta diperbaiki,” jelas Benhard . Rabu.(27/8/2025).

Saat dipertanyakan kembali, “ maksudnya dibongkar ulang atau dikerjakan kembali ?” namun sangat disayangkan, tidak dijawab lagi.

Hingga berita ini diturunkan, Kontraktor pelaksana PT. Ginagan Johard Jaya mapun Konsultan Pengawas PT.Trisala Abadi Semesta belum berhasil dikonfirmasi.

(Parulian).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *