![]()
Klikbangsa.com (Jakarta) – Plt. Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Siti Dinar Wenny “bungkam”, saat dipertanyakan terkait Kegiatan di Zona 4 Lokasi 2 Jalan Pademangan Gang 22, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan.
Kegiatan Pembangunan Peningkatan Jalan dan kelengkapannya di Kota Administrasi Jakarta utara. yang nota bene menggunakan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah masyarakat mempertanyakan kegiatan tersebut.Pasalnya, Kegiatan yang dianggarkan oleh Suku Dinas Bina Marga Kota Adminitrasi Jakarta Utara tidak tertutup kemungkinan terjadi kerugian Negara.
“Untuk administrasi aja sudah tidak transparan, lantas bagimana dengan pelaksanaan pelaksanaan phisiknya dilapangan? Dan siapa yang bisa menjamin tidak terjadi penyimpangan dilapangan.

“Ditambah lagi tupoksi Pengawasan Suku Dinas Bina Marga di duga mandul.”Hal tersebut ada ruang, maupun peluang melakukan penyimpangan dilapangan,” bebernya. M.Darip.
Diwaktu yang berbeda, Aplikasi WhatsApp milik Kepala Seksi Jalan, Jembatan dan Kelengkapan Jalan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Budi Cahyo tidak bisa dihubungi melainkan telah diblokir terlebih dahulu.
Anehnya lagi, pantauan sejumlah awak media di Lokasi Pademangan Gang 22 Rt 01/Rw 01 Kelurahan Pademangan Timur.Jakarta Utara,“ tidak ditemukan nilai kontrak, termasuk nama kontraktor pelaksana kegiatan dilapangan yakni PT.Mala Arta Setiana.
“Dengan tidak diketahuinya nilai kontrak untuk kegiatan tersebut membuktikan dugaan persekong-kolan terselubung”.
Bukankah proyek yang dianggarkan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, menggunakan uang hasil keringat masyarakat yang dibayarkan lewat Pajak?”. tegas M.Darip Maulana kepada sejumlah awak media, Senin. (18/08/20225).tepat pukul 12:55 Wib.

Tidak hanya itu, Hasil bahkan hasil penelusuran di lokasi Pademangan Gang 22 Rt 01/Rw 01 Kelurahan Pademangan Timur, ditemukan sejumlah kegiatan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis hingga dugaan pengurangan volume. (photo terlampir), saat kegiatan berlangsung dilapangan).
Diantaranya: beberapa temuan dilapangan. Antara Lain :
1. Diduga penggunaan besi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
2. Bahkan ukuran besi diduga menggunakan ukuran Ø10 (10 mm) atau TS 280 polos.
3. Jarak pembesiannya juga dipertanyakan dan tidak sesuai dengan yang direncanakan.
4. Dan hal hal yang berkembang dilapangan.
5. Temuan dilapangan tidak menggunakan batu pecah atau menggunakan sirtu (pasir) dan batu tebal 15/20 dengan tebal 20 cm. Sesudah itu lapis pondasi harus dipadatkan dengan alat pemadat (mesin) gilas, steamper, (timbres) dengan kemiringan yang direncanakan untuk permukaan dengan rapid dan rata.Lapisan paling atas berupa campuran pasir dengan tebal 2 cm.
6. Dimanakah konsultan pengawas berada saat kegiatan berlangsung ?
7. Termasuk pengawasan dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, saat kegiatan berlangsung ?
Menanggapi kegiatan tersebut. M. Darip Maulana, “mengaku heran atas pekerjaan dilaksanakan pihak kontraktor”
Dirinya dengan geram mengatakan, akan menyurati Kepala Dinas Bina Marga, Heru Suwondo, Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat, hingga Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma maupun Irbanko Jakarta Utara, Danu Yudianto untuk mengevaluasi kegiatan yang dipihak ketigakan, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) ,” pungkasnya.
Pantauan tim awak media dilapangan, khususnya peningkatan jalan dan kelengkapannya di Kota Administrasi Jakarta Utara (Fisik Zona 4, Lokasi 2). Satuan pekerjaan Sudin Bina Marga Jakarta Utara, No.Kontrak:2532/PN.01.02/Tanggal 8 Juli 2025.
Diketahui No SPMK: 2626/PN.01.02 tgl 16 Juli 2025. Waktu pelaksanaannya : 8Juli 2025, Selesai : 13 Oktober 2025, sementara waktu pelaksanaan 90 hari kalender.
Pasalnya, anggaran tersebut menggunakan hasil keringat rakyat dan harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku,” tegas M. Darip Maulana dan juga sebagai pegiat media social, tidak jauh dari lokasi kegiatan berlangsung. Senin.(18/8/2025).
Hingga berita ini diturunkan, kontraktor pelaksana kegiatan belum berhasil dikonfirmasi termasuk penggunaan material yang nota bene diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Hal yang sama dengan Plt.Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Siti Dinar Wenny sampai saat ini belum memberikan tanggapannya termasuk Kepala Seksi Jalan dan Jembatan, Budi Cahyo.
Sebelumnya, “sudah dikonfirmasi lewat Aplikasi WhatsApp miliknya, namun sangat disayangkan Plt. Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Siti Dinar Wenny tidak menanggapinya melainkan hanya membisu. Senin.(18/8/2025).
Pihak Kontraktor pelaksana kegiatan dan Penanda Tangan Pakta Integritas dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), untuk kegiatan Peningkatan Jalan dan Kelengkapannya di Kota Admnistrasi Jakarta Utara (Fisik Zona 4, Lokasi 2) dan lebih tepatnya di Pademangan Gang 22 Rt 01/Rw 01.Kel. Pademangan Timur. Diduga telah terjadi pengurangan volume, hingga dugaan Kerugian Negara.
(Parulian).
