Spread the love

Loading

klibangsa.com  Medan -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba mengikuti kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ProASN) yang dilaksanakan di Ruang CAT Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, Jalan Tahi Bonar Simatupang No.124 Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai Senin (15/12/2025) hingga Selasa (16/12/2025) ini bertujuan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN secara objektif, terukur, dan berbasis digital, mencakup aspek manajerial, sosio-kultural, dan psikologis. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar utama dalam manajemen talenta nasional, promosi, mutasi, pengembangan karier, serta penerapan sistem merit menuju birokrasi profesional dan berdaya saing tinggi.

Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, turut hadir dan meninjau langsung pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam sambutannya sebelum kegiatan dimulai, Wabup menyampaikan bahwa ASN di Kabupaten Toba pada dasarnya telah menerapkan sistem merit, yakni penempatan ASN dalam jabatan tertentu berdasarkan kompetensi.

“ASN di Kabupaten Toba sudah mengikuti sistem merit, sehingga dalam pengangkatan jabatan tertentu tidak lagi diperlukan seleksi seperti kegiatan hari ini,” ujar Wabup Audi Murphy.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan ProASN tetap memiliki peran penting untuk mengetahui potensi ASN secara lebih mendalam. “Tujuan kegiatan ini untuk menunjukkan di mana pegawai tersebut layak ditugaskan. Diharapkan ASN dapat ditempatkan pada posisi yang sesuai agar dapat berkembang secara optimal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa penerapan manajemen ASN di Kabupaten Toba sejalan dengan Pilar Utama Visi Toba Mantap 2029, khususnya pada poin pertama, yakni mewujudkan sumber daya ASN yang berdaya saing dan berakhlak mulia.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Audi Murphy juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang mengikuti kegiatan, serta kepada BKN Kantor Regional VI Medan yang telah memfasilitasi kegiatan tanpa membebankan biaya kepada Pemkab Toba.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang berpartisipasi, serta kepada BKN Regional VI Medan yang telah membebaskan biaya penerimaan negara dalam pelaksanaan kegiatan ini untuk Kabupaten Toba,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembinaan Manajemen ASN BKN Regional VI Medan, Eni Nuraini, SH., MH, membenarkan bahwa Pemkab Toba dibebaskan dari biaya penerimaan negara yang seharusnya dikenakan sebesar Rp590.000 per orang. Ia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para peserta.

Selain itu, Eni Nuraini menyampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Toba telah berkomitmen bersama BKN untuk mewujudkan manajemen ASN yang profesional dan berbasis sistem merit di Kabupaten Toba.

Untuk diketahui, kegiatan ProASN ini diikuti oleh sebanyak 379 peserta yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pelaksana, serta Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba.

Elvida MS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *