![]()
Klikbangsa.com-Jakarta. Kejaksaan Republik Indonesia meraih Juara I Kategori Pemohon Lelang Eksekusi pada Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Penghargaan tersebut diserahkan pada Kamis (18/12/2025) di Gedung Syafruddin Prawiranegara II (Gedung DJKN), Jakarta, dalam rangka peringatan Hari Kekayaan Negara ke-19.
Anugerah Reksa Bandha merupakan bentuk apresiasi negara kepada para pemangku kepentingan yang dinilai memiliki dedikasi, kinerja, dan kontribusi nyata dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan pelaksanaan lelang. Program penghargaan ini telah diselenggarakan secara konsisten sejak tahun 2022.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana Pusat Penyelesaian Aset, Chandra Purnama, S.H., M.H., yang mewakili Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen dan sinergi seluruh pihak dalam meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan negara serta lelang. Ia menegaskan pentingnya optimalisasi aset negara sebagai instrumen strategis untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan kesejahteraan bangsa.
Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi pemacu bagi jajaran Kejaksaan untuk terus mempercepat penyelesaian dan pelelangan barang rampasan negara, guna mengoptimalkan penerimaan negara dan memastikan aset hasil tindak pidana memberikan manfaat nyata bagi negara.
Penghargaan ini sekaligus menegaskan peran strategis Kejaksaan RI dalam rantai pemulihan aset dan pengelolaan kekayaan negara, sejalan dengan agenda penguatan tata kelola dan penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan kerugian negara.
Fridolin MH
