Spread the love

Loading

Klikbangsa.com-Kepri.  Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui J. Devy Sudarso menegaskan komitmen penguatan pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan saat kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Senin (19/12/2025). Fokus utama diarahkan pada pencegahan korupsi Dana Desa melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Dalam agenda yang mencakup sosialisasi Jaga Desa, bakti sosial, serta supervisi di Kejaksaan Negeri Natuna, Kajati Kepri menekankan bahwa Dana Desa wajib dikelola transparan, akuntabel, dan partisipatif. “Dana Desa harus memberi manfaat maksimal, bukan menjadi celah penyimpangan,” tegasnya.

Data yang dipaparkan menunjukkan Dana Desa di Natuna tahun anggaran 2025 mencapai Rp52,25 miliar untuk 70 desa—rata-rata Rp746,5 juta per desa. Secara nasional, sejak 2015 hingga 2024 tercatat lebih dari 2.000 kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Fakta ini, menurut Kajati, menuntut sinergi kuat antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Sebagai keynote speaker, J. Devy Sudarso menegaskan Kejaksaan hadir bukan hanya menindak, tetapi mendampingi. Pendampingan hukum, pelatihan, dan bimbingan tata kelola akan diperkuat agar desa bersih dari praktik korupsi. “Masa depan Indonesia dimulai dari desa yang kuat,” ujarnya.

Bupati Natuna Cen Sui Lan menyambut baik kehadiran Kajati Kepri, menyebutnya sebagai bentuk nyata komitmen negara mengawal pembangunan di wilayah perbatasan. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa serta pemaparan Asisten Intelijen Kejati Kepri Yovandi Yazid yang menegaskan peran Kejaksaan sebagai mitra strategis desa, termasuk pemanfaatan teknologi informasi untuk pencegahan.

Agenda bakti sosial turut menegaskan wajah Kejaksaan yang berempati: penyerahan KIA untuk 20 anak, penetapan perwalian 4 anak, serta bantuan sembako bagi 50 keluarga. “Penegakan hukum juga tentang kemanusiaan,” kata Kajati.

Dalam supervisi internal, Kajati Kepri mengapresiasi kinerja Kejari Natuna—serapan anggaran 99,01% dan Juara I Tindak Pidana Umum pada Rakerda 2025 se-Kepri. Prestasi ini, katanya, membuktikan wilayah 3T bukan hambatan untuk kinerja unggul.

Kunjungan berakhir pukul 17.00 WIB dengan pesan tegas: Jaga Desa adalah benteng pencegahan, dan Kejaksaan akan terus hadir mendampingi agar Dana Desa benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat Natuna.

Fridolin MH

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *